PENGERTIAN,
FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN
A.
Falsafah
Asuhan Kebidanan
Ditinjau
dari bahasa filosofi : filsafah, falsafah. Pengertian filisofi secara umum
adalah ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada. Filosofi
Kebidanan adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai
kerangka piket dalam memberikan asuhan kebidanan.
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu “ falsafa ”
(timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi
mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun Nasution,
1979)
Menurut bahasa Yunani “philosophy“berasal dari dua kata yaitu philos
(cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah,
kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara
keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Merupakan keyakinan
/ pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam
memberikan asuhan kepada klien :
1.
Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
Bidan yakin bahwa
kehamilan dan persalinan adalah proses alamiah dan bukan suatu penyakit, namun
tetap perlu diwaspadai karena kondisi yang semula normal dapat tiba – tiba
menjadi tidak normal.
2.
Keyakinan tentang wanita
Bidan yakin bahwa
perempuan meupakan pribadi yang unik, mempunyai hak mengkontrol dirinya
sendiri, memiliki kebutuhan, harapan dan keinginan yang patut dihormati.
3.
Keyakinan mengenai fungsi profesi dan pengaruhnya
Fungsi utama asuhan
kebidanan adalah memastikan kesejahteraan perempuan bersalin dan bayinya. Bidan
mempunyai kemampuan mempengaruhi klien dan keluarganya.
4.
Keyakinan tentang pemberdayaan dan pembuatan keputusan
Bidan yakin bahwa
pilihan dan keputusan dalam asuhan kebidanan patut dihormati. Keputusan yang
dipilih merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga, dan pemberi
keputusan.
5.
Keyakinan tentang asuhan
Bidan yakin bahwa
fokus asuhan kebidanan adalah upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan yang
menyeluruh, meliputi pemberian informasi yang relevan dan objektif, konseling
dan memfasilitasi klien yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, asuhan
kebidanan harus aman, memuaskan, menghormati dan mengoptimalkan wanita serta
keluarganya.
6.
Keyakinan tentang kalaborasi
Bidan meyakini bahwa
dalam memberikan asuhan harus tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai
proses fisiologi. Intervensi dan penggunaan teknologi dalam asuhan hanya
bedasarkan indikasi. Bidan adalah praktisi yang mandiri, yang bekerja sama
mengembangkan kemitraan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
7.
Keyakinan tentang fungsi profesi dan manfaatnya
Bidan meyakini bahwa
mengembangkan kemandirian profesi, kemitraan dan pemberdayaan wanita serta tim
kesehatan yang lainnya selama pemberian asuhan dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab.
Falsafah kebidanan
merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan
dalam memberikan pelayanan kebidanan.
Falsafah kebidanan
tersebut adalah :
1.
Profesi kebidanan secara
nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia
yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara
internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO
dan WHO.
2.
Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah
diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan
dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan
khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil,
melahirkan, nifas yang aman
dan KB.
3.
Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap
individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup
dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4.
Bidan meyakini
bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause
adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi
medic.
5.
Persalinan adalah
suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan
tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6.
Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat,
untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya
berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7.
Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas
perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa
remaja.
8.
Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh
perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9.
Intervensi kebidanan bersifat
komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative
ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10.
Manajemen kebidanan
diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan
pelayanan kebidanan yang
professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang
dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11.
Proses kependidikan kebidanan sebagai
upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu
dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
B.
Definisi
Bidan
Menurut WHO “Bidan adalah seseorang yang telah ikuti program pendidkan
bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta
memenuhi kualifikasi untuk di daftar (registrasi) & atau memiliki izin yang
sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan”. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata
MIDWIFE yang artinya pendamping wanita, sedangkan dalam bahasa Sanskerta
“Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana
Menurut IBI
“Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui
oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk menjalankan
praktek kebidanan di negeri itu yang mampu memberikan supervisi, asuhan dan
memberikan nasehat yang dibutuhkan wanita selama masa hamil, persalinan dan
masa pasca persalinan, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta
pada asuhan pada bayi baru lahir dan anak”.
C.
Pelayanan
Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab
praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu
dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat.
Pelayanan
kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan
untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang
berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan
sesuia kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan
anak dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas, bahagia dan sejahtera.
Klasifikasi
Pelayanan Kebidanan
1. Layanan
Kebidanan Primer
Merupakan
asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung
jawab bidan.
2. Layanan
Kebidanan Kolaborasi
Merupakan
asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama
semua pemberi pelayanan yang terlibat (mis : bidan, dokter atau tenaga
kesehatan yang professional lainnya). Bidan menuoakan anggota tim.
3. Layanan
Kebidanan Rujukan
Merupakan
asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada
dokter, ahli dan / atau tenaga kesehatan professional lainnya untuk mengatasi
masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin
kesejahteraan ibu dan anaknya. Contoh: Pelayanan yang dilakukan bidan ketika
menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas
pelayanan kesehatan secar horizontal atau vertical atau ke profesi kesehatan
yang lain.
D.
Praktik
Kebidanan
Praktik kebidanan adalah penerapan
ilmu kebidanan dalam
memberikan pelayanan / asuhan kebidanan kepada
klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen
Kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode
pemecahan masalah secara sistematis. Lingkup praktik kebidanan meliputi asuhan
mandiri / otonomi pada perempuan, remaja putri, dan wanita dewasa sebelum,
selama kehamilan dan sesudahnya. Praktik kebidanan dilakukan dalam system
pelayanaan kesehatan yang berorientasi pada masyarakat, dokter, perawat, dan
dokter spesialis dipusat-pusat rujukan.
E.
Asuhan
Kebidanan
Penerapan
fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan
kepada klien yang mempunyai kebutuhan atau masalah dalam bidan kesehatan ibu
hamil, persalinan, nifas dan bayi setelah lahir serta Keluarga Berencana.
Tujuan
asuhan kebidanan adalah menjamin kepuasan dan keselamatan ibu dan bayinya
sepanjang siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan berkualitas
melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganya dengan menumbuhkan rasa percaya
diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar